Layanan Imigrasi
Beragam layanan keimigrasian tersedia untuk mendukung mobilitas warga negara Indonesia dan WNA secara aman dan tertib.

Pembuatan Paspor
Pengajuan paspor baru bagi warga negara Indonesia untuk keperluan perjalanan ke luar negeri.
Perpanjangan Paspor
Layanan perpanjangan masa berlaku paspor yang hampir habis atau sudah kadaluarsa.
Visa dan Izin Tinggal
Pengurusan visa kunjungan dan izin tinggal sementara atau tetap bagi WNA.
Layanan Keberangkatan TKI
Dokumentasi dan pengurusan keimigrasian bagi Tenaga Kerja Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri.
Penerbitan SKIM
Surat Keterangan Imigrasi untuk mendukung proses administrasi dan keperluan hukum.
Layanan Online
Gunakan sistem daring untuk mengakses layanan imigrasi dari mana saja secara efisien dan cepat.